Di Kasus Hina Marissya Icha, Medina Zein Dituntut 1 Tahun Penjara

Senin, 19 September 2022 | 18:04 WIB
Di Kasus Hina Marissya Icha, Medina Zein Dituntut 1 Tahun Penjara
Medina Zein saat manjelani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha dengan Medina Zein sebagai terdakwa baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menyatakan bahwa aksi penghinaan Medina Zein terhadap Marissya Icha termasuk tindak pidana karena melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Medina Zein bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Medina Zein bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Kami menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan bahwa terdakwa Medina Susanti alias Medina Zein terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mencemarkan nama baik melalui media elektronik," kata jaksa penuntut umum dalam sidang.

Jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan pidana penjara bagi Medina Zein sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perbuatannya.

Baca Juga: Ancam Uci Flowdea, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun, dengan memerintahkan terdakwa ditahan," ujarnya.

Marissya Icha [Podcast Uya Kuya]
Marissya Icha [Podcast Uya Kuya]

Selain pidana penjara, jaksa penuntut umum menghendaki hakim mengenakan denda untuk Medina Zein yang mereka anggap terbukti melanggar hukum.

"Membayar denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan," ucap jaksa.

Sama seperti tuntutan jaksa atas kasus pengancaman dari laporan Uci Flowdea, Medina Zein melalui tim kuasa hukumnya juga menyatakan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam perkara melawan Marissya Icha.

Nota pembelaan Medina Zein terhadap tuntutan 1 tahun penjara atas dugaan menghina Marissya Icha juga akan dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar pada 22 September 2022.

Baca Juga: Medina Zein Girang Dijenguk Anak di Rutan

Sementara di kasus pengancaman Uci, tuntutan untuk Medina Zein lebih berat, yakni 1,5 tahun penjara.

Sebagai pengingat, Marissya Icha melaporkan Medina Zein pada September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Ia merasa dihina oleh istri Lukman Azhari di media sosial.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI