Ibunda Medina Zein Akan Hadir di Sidang Pembacaan Tuntan Putrinya

Senin, 19 September 2022 | 11:43 WIB
Ibunda Medina Zein Akan Hadir di Sidang Pembacaan Tuntan Putrinya
Medina Zein saat manjelani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Medina Zein kembali akan menjalani sidang dengan agenda tuntan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (19/9/2022).

Datang dengan mobil tahanan, Medina Zein yang mengenakan rompi merah sempat mengabarkan kondisinya jelang mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Baik, alhamdulillah," ujar Medina Zein.

Setelah menyampaikan kondisinya, Medina Zein berkata bahwa sang ibu Tien Wartini kemungkinan hadir menyaksikan sidang tuntutan.

Baca Juga: Dituding Pencemburu, Marissya Icha Blak-blakan: Jadi Wanita Harus Mahal

"Mungkin ibu datang, tapi belum tahu," tutur Medina Zein.

Sementara terkait sidang tuntutan hari ini, Medina Zein hanya meminta doa supaya proses hukumnya diberikan kelancaran sampai akhir.

Marissya Icha [Podcast Uya Kuya]
Marissya Icha [Podcast Uya Kuya]

"Ya doain aja ya. Mudah-mudahan hari ini lancar dan dimudahkan semuanya oleh Allah," ucap Medina Zein.

Seperti diketahui, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Baca Juga: Uci Flowdea Buka Pinta Damai, Tuntut Medina Zein Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar

Pengusaha Uci Flowdea yang melaporkan Medina Zein [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pengusaha Uci Flowdea yang melaporkan Medina Zein [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Uci mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Selama proses hukum atas laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea berjalan, Medina Zein dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI