Suara.com - Fico Fachriza ternyata mendapat perlakuan khusus di masa awal rehabilitasi narkoba. Pihak keluarga tidak membolehkannya memakai celana panjang.
Cerita tersebut datang dari kakak Fico Fachriza, Ananta Rispo saat hadir sebagai bintang tamu dalam acara PWK di kanal YouTube HAS Creative pada 4 September 2022.
"Lo katanya nggak mau kirim celana panjang?" tanya Praz Teguh selaku pembawa acara ke Ananta Rispo.
"Iya," jawab Ananta Rispo.
Baca Juga: Isu Jaringan Judi Online Ferdi Sambo, Ananta Rispo Bongkar 2 Bandar
Ananta Rispo kemudian menerangkan alasan dirinya beserta keluarga tidak memberikan celana panjang ke Fico Fachriza.
"Takut dipakai bunuh diri. Kalau celana panjang kan bisa ditaliin, kalau celana pendek dia nggak sampai," papar Ananta Rispo seraya tertawa.
Ananta Rispo setelahnya baru menjelaskan bahwa ia dan keluarga hanya mengikuti aturan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang jadi tempat rehabilitasi Fico Fachriza.
"Memang peraturan RSKO-nya begitu. Satu bulan pertama nggak boleh pakai celana panjang. Bulan kedua ketiga baru boleh," terang Ananta Rispo.
Namun tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Ananta Rispo terkait alasan pihak rumah sakit melarang pasien memakai celana panjang di masa awal rehabilitasi.
Sebagai pengingat, Fico Fachriza dikenai hukuman rehabilitasi setelah ditangkap pada Januari 2022 di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat atas penyalahgunaan narkotika.
Fico Fachriza saat itu diamankan beserta barang bukti tembakau ganja sintetis seberat 1,45 gram.
Fico Fachriza sendiri kini sudah kembali beraktivitas seperti biasa setelah menyelesaikan program rehabilitasi pada Juni 2022.