2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Bintang Sinetron Ikatan Cinta Kevin Hillers Terancam Dijemput Paksa

Ismail Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 14:00 WIB
2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Bintang Sinetron Ikatan Cinta Kevin Hillers Terancam Dijemput Paksa
Kevin Hillers [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus perseteruan Kevin Hillers dengan Dokter Siska Khair terus bergulir. Kabarnya bintang sinetron Ikatan Cinta itu bakal di jemput paksa.

Menurut Siska, Kevin bakal dijemput paksa karena sudah mangkir sebanyak dua kali saat dipanggil pihak polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kevin Hillers [Instagram]
Kevin Hillers [Instagram]

"Ternyata terlapor (Kevin Hillers) tidak datang hari ini, dan minta reschedule lagi dan lagi," ungkap Dokter Siska seperti dikutip dari youtube Bripo, Sabtu (17/9/2022).

Kabarnya Kevin Hillers tidak datang karena dirinya termata sibuk. Sehingga ketika jadwal pemeriksaan dia tidak bisa hadir.

"Katanya lagi sibuk ya, sibuk apa saya nggak tau. Tapi saya sempat mendengar dari tayangan kalau dia sebagai warga negara Indonesia yang baik akan datang jika dipanggil. Tapi ini laporan saya di Jakarta Barat maupun di Bogor tapi dia nggak datang," jelas Siska.

Siska Khair
Siska Khair

Dengan mangkirnya Kevin dari panggilan Polisi, Dokter Siska berharap kepolisian tetap bertindak tegas.

"Kalau harapan saya sih, sebagai pelapor pastinya saya berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan memberikan keadilan dan kenyamanan ke saya sebagai korban dan pelapor. Harapan saya dia ditahan," harapnya.

Kevin Hillers mengenakan hoodie dari Urgan. [dokumentasi pribadi]
Kevin Hillers mengenakan hoodie dari Urgan. [dokumentasi pribadi]

Seperti diketahui Kevin dan Siska saling lapor karena kasus dugaan penganiayaan. Awalnya pesinetron Ikatan Cinta itu melaporkan siska atas dugaan penganiayaan.

Selang beberapa hari kemudian sang mantan yang berprofesi sebagai dokter itu melaporkann balik Kevin Hillers di Polres Bogor dan Polres Jakarta barat dengan tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI