Suara.com - Film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia kini tengah tayang di bioskop sejak 8 September 2022 kemarin. Film ini menjadi salah satu film yang laris karena ceritanya yang sangat menyentuh hati. Bahkan, tak jarang para penonton yang ikut bercucuran air mata saat menyaksikan kisahnya.
Bukan sebuah rahasia lagi jika film ini terinspirasi dari kisah nyata. Jeong Won Seop merupakan sosok yang disebut-sebut menjadi inspirasi film Miracle In Cell No 7.
Lantas siapa sebenarnya Jeong Won Seop? Apakah kisahnya sama persis seperti film Miracle In Cell No7? Simak ulasan tentang kisah Jeong Won Seop yang jadi sosok inspirasi film Miracle In Cell No.7 berikut ini.
1. Profil Singkat Jeong Won Seop
Baca Juga: 6 Potret Artis Nangis Nonton Miracle in Cell No 7, Ada yang Menyeka Air Matanya dengan Selimut
Jeong Won Seop diperkirakan lahir sekitar tahun 1934. Pasalnya saat kasus itu terjadi pada 1972, ia berusia 38 tahun. Ia menjalani hukuman penjara selama 15 tahun karena tuduhan pembunuhan yang tidak pernah dilakukannya.
Jeong Won Seop dituduh melakukan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Korea Selatan. Setelah 36 tahun, Jeong Won Seop berhasil membersihkan namanya dari segala tuduhan.
2. Dituduh Bunuh Anak Jenderal Polisi
Dalam film Miracle In Cell No7 versi Indonesia, anak yang menjadi korban Ayah Dodo (Vino Bastian) memiliki ayah yang merupakan seorang petinggi partai. Namun kisah nyatanya tidak demikian karena ternyata anak 9 tahun itu punya seorang ayah yang bekerja sebagai jenderal polisi.
Hal tersebut yang membuat tuduhan pada Jeong Won Seop jadi prioritas utama kepolisian ketika itu. Walau tak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan, Jeong Won Seop yang merupakan pria disabilitas disiksa sampai mengaku.
Baca Juga: Denny Sumargo Sewa 1 Bioskop Nobar Miracle in Cell No 7: Gue Udah Mau Nangis
3. Siksaan Jeong Won Seop
Jeong Won Seop akhirnya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya karena disiksa habis-habisan. Ia disiksa dengan metode waterboarding yang dilakukan dengan metode air dicampur dengan cabai.
Tangan dan kaki Jeong Won Seop diikat kemudian bagian kepala ditutup kain. Setelahnya Jeong Won Seop baru disiram dengan air yang sudah dicampur cabai itu.
Dikarenakan siksaan yang diterimanya itu membuatnya sangat kesakitan, Jeong Won Seop akhirnya mengakui perbuatan yang tak dilakukannya. Ia pun mendapat vonis hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1973 karena pengakuannya itu.
Namun, masa hukuman yang dijalankan Jeong Won Seop hanya selama 15 tahun saja karena kasusnya kembali dibuka dan pengadilan ulang membebaskannya dari dakwaan.
4. Pengajuan Petisi Peninjauan Kembali
Jeong Won Seop mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Seoul untuk pengadilan ulang pada November 1999 untuk mengaku tidak bersalah. Namun, petisi tersebut ditolak pada bulan Oktober 2001.
Ia kemudian mengajukan petisi lain ke Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea pada tahun 2005. Pada bulan Desember 2008 komisi tersebut menyatakan kasus Jeong Won Seop merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Hal itu karena ia dipaksa mengaku melalui penyiksaan. Kemudian Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Korea mengarahkan kasus Jeong Won Seop ke persidangan ulang.
5. Bebas Dari Dakwaan pada 2011
Mahkamah Agung Korea membebaskan Jeong Won Seop pada tahun 2011. Mengiringi keputusan tersebut, Jeong Won Seop mengajukan kompensasi dari pemerintah serta tiga petugas polisi yang telah menyiksa dan memaksanya untuk mengakui perbuatan yang tak dilakukannya.
Hasilnya, pengadilan distrik menyetujui permintaan Jeong Won Seop untuk kompensasi finansial dari tiga petugas polisi dengan memerintahkan mereka untuk membayar 2,4 miliar won. Namun pengadilan menolak kompensasi dari pemerintah dengan alasan cacat prosedural.
6. Kisah Jeong Won Sop Dijadikan FIlm
Kisah Jeong Won Seop yang menyentuh hati itu diangkat dalam film Korea Miracle In Cell No 7 pada 2013 dibintangi Ryu Seung Ryong dan Park Shin Hye.
Film tersebut meraih kesuksesan secara komersial dalam sejarah Korea dengan tiket lebih dari 12 juta yang terjual. Sementara itu Jeong Won Seop meninggal pada Maret 2021 di usia 87 tahun beberapa tahun setelah menderita penyakit stroke.
Kontributor : Trias Rohmadoni