Suara.com - Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi bahwa Roro Fitria telah menggugat cerai Andre Irawan, melalui kuasa hukumnya hari ini, Rabu (14/9/2022).
Ada beberapa alasan mengapa Roro Fitria meminta cerai dari Andre Irawan. Namun, Taslimah, tidak menjelaskan secara spesifik.
"Ada hubungan hukum dan berbagai rangakaian peristiwa yang terjadi dalam kehidupan rumah tangganya," kata Taslimah, dikutip dari tayangan Seleb Oncam News.
Sementara itu, tanggal persidangan perceraian Roro Fitria dengan Andre Irawan belum ditentukan.
Baca Juga: Roro Fitria Dikabarkan Gugat Cerai Suami, Ini Kata Pengadilan Agama
"Baru ditetapkan majelis hakimnya hari ini, tetapi belum ditentukan persidangannya," ujarnya.
Dalam gugatannya, Roro Fitria menuntut tiga hal, yakni dikabulkannya gugatan cerai, permintaan akibat dari perceraian tersebut, dan penetapan hak asuh anak serta biaya hidup.
Namun, Taslimah belum bisa menyampaikan jumlah biaya hidup yang diminta Roro Fitria kepada Andri.
Gugatan cerai Roro Fitria terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PA.JS di website resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Diketahui Roro Fitria menikah dengan Andre Irawan pada 29 Desember 2021 di kawasan Kenang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Roro Fitria Resmi Gugat Cerai Suami
Kedekatan mereka berawal dari proses taaruf. Selama sembilan bulan pernikahannya, Roro Fitria dan Andri Irwan dikaruniasi seorang anak laki-laki, yang lahir pada 26 Agustus 2022, dengan nama Muhammad Sulthan Al-Fathir.