Terungkap Bayaran Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara Richard Lee, Rp 50 Juta per Bulan Selama 10 Tahun

Selasa, 13 September 2022 | 16:30 WIB
Terungkap Bayaran Razman Arif Nasution Sebagai Pengacara Richard Lee, Rp 50 Juta per Bulan Selama 10 Tahun
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontrak kerja Razman Arif Nasution saat jadi kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee diungkap oleh pengacaranya, Rihat Hutabarat.

"Bahwa ada kontrak Rp50 juta per bulan selama 10 tahun," ujar Rihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Selain bayaran pokok, ada juga biaya tambahan dalam tiap pertemuan atau konsultasi. Di dalam dan luar kota, nilainya berbeda.

"Kalau di dalam kota itu Rp15 juta dan luar kota Rp30 juta," kata Rihat.

Baca Juga: Razman Nasution Ngamuk, Tantang Duel Farhat Abbas di Ring: Keluar dari Sarangmu!

Rincian biaya itu lah yang kini ditagih Razman Arif Nasution lewat gugatan di pengadilan. Ia bersikeras bahwa Richard Lee tidak berhak memutus kontrak secara sepihak.

Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta (29/8/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Richard Lee di kawasan Kuningan, Jakarta (29/8/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ada bantuan hukum yang kami lakukan dan ada kontrak yang diputus. Dia yang serta merta mencabut kuasa dan memutus kontrak," ujar Razman Arif Nasution.

"Jadi dia melanggar, melakukan perbuatan melawan hukum. Sudah, nggak usah melebar ke mana-mana," kata dia lagi.

Razman Arif Nasution juga menagih kata-kata Richard Lee dalam podcast Uya Kuya yang mengaku tak gentar dengan gugatan sang mantan kuasa hukum.

"Kalau memang orang kaya, bayar!" tegas Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Sindir Richard Lee Sibuk Giring Opini, Kartika Putri: Kalau Benar, Nggak Perlu Panik!

Sebagai pengingat, Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Razman keberatan dengan aksi Richard memutus kuasa yang menurutnya dilakukan secara sepihak.

Gugatan Razman Arif Nasution terhadap Richard Lee kini masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terbaru, Razman Arif Nasution selaku penggugat telah mendatangkan saksi yang mengetahui adanya kesepakatan kerja dengan Richard Lee.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI