Ditangkap Polisi, Mantan ART Dara Arafah Masih Minta Bebas Usai Bawa Kabur Brankas

Selasa, 13 September 2022 | 08:48 WIB
Ditangkap Polisi, Mantan ART Dara Arafah Masih Minta Bebas Usai Bawa Kabur Brankas
Selebgram Dara Arafah dalam konferensi pers terkait pembobolan brankas oleh ART-nya, di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022). [Muhamad Yasir/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas tindakannya terhadap Dara Arafah, Musridah dan Sarkun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI