
Sebagaimana diberitakan, Musridah membawa kabur brankas Dara Arafah pada 4 September 2022. Ia melancarkan aksinya saat sang majikan sedang tidak di rumah.
Namun pada 10 September 2022, Dara Arafah mengumumkan bahwa Musridah sudah tertangkap. Musridah diamankan bersama kekasihnya Sarkun yang merupakan otak di balik kejahatan tersebut.
Atas tindakannya, Musridah dan Sarkun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.