Jennifer Dunn Jadi Korban Pelaku yang Mencuri Brankas Dara Arafah, Kasus Berakhir Damai

Senin, 12 September 2022 | 16:58 WIB
Jennifer Dunn Jadi Korban Pelaku yang Mencuri Brankas Dara Arafah, Kasus Berakhir Damai
Kontroversi Jennifer Dunn (Instagram/harrisfaisal_11)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian brankas milik selebgram Dara Arafah. Mereka adalah Musridah dan Sarkun yang merupakan sepasang kekasih.

"Jadi bukan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di kantornya, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Polda Metro Jaya menghadirkan sepasang kekasih kasus pencurian brankas selebgram Dara Arafah, Senin (12/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Polda Metro Jaya menghadirkan sepasang kekasih kasus pencurian brankas selebgram Dara Arafah, Senin (12/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Musridah dan Sarkun merupakan sindikat pencuri. Aksinya mencuri brankas Dara Arafah bukan yang pertama kali mereka lakukan.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, kedua pelaku pernah melakukan hal serupa pada artis Jennifer Dunn. Tapi waktu itu, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Pembobol Brankas Dara Arafah Rupanya Pernah Mencuri Uang Jennifer Dunn

"Mereka berdua ini sindikat," ujar Panjiyoga.

Polda Metro Jaya merilis kasus pencurian brankas selebgram Dara Arafah yang dilakukan sepasang kekasih, Musridah dan Sarkun, Senin (12/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Polda Metro Jaya merilis kasus pencurian brankas selebgram Dara Arafah yang dilakukan sepasang kekasih, Musridah dan Sarkun, Senin (12/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Otak pencurian brankas Dara Arafah adalah Sarkun. Dia awalnya memerintahkan Musridah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART Dara untuk mengamati barang berharga yang ada di rumah majikannya itu.

"Tersangka Sarkun menyuruh Musridah mematikan CCTV terlebih dahulu supaya aksinya mengambil brangkas tidak terekam," kata Panjiyoga.

Setelah berhasil menguasai brangkas berisi uang senilai Rp789 juta tersebut, Musridah disebut mengirimnya ke Sarkun di Cilacap, Jawa Tengah dengan menggunakan travel.
Oleh Sarkun, brankas tersebut dibuka paksa menggunakan linggis.

Atas perbuatannya, Sarkun dan Musridah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga: Curi Brankas Dara Arafah, Pasangan Kekasih Ini Juga Pernah Gasak Uang Jennifer Dunn

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI