Suara.com - Farhat Abbas menyebut kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Hadir di kanal YouTube Uya Kuya TV pada 11 September 2022, Farhat Abbas menilai bahwa pembunuhan Brigadir J murni terjadi karena dugaan perselingkuhan.
"Ini bukan pemerkosaan atau pelecehan. Ini murni perselingkuhan," ujar Farhat Abbas.
Farhat Abbas meyakini, cerita hubungan gelap Brigadir J dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang benar adanya.
Baca Juga: Usai Bertemu Istri, Bripka Ricky Rizal Mulai Berani Bongkar Insiden Duren Tiga Versi Ferdy Sambo
"Ya itu, perselingkuhan antara Brigadir J dengan ibu Putri," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas kemudian membela Ferdy Sambo lagi atas tindakannya terhadap Brigadir J. Ia menyebut seorang Kadiv Propam Polri memang harus berani mengambil tindakan tegas.
"Siapa pun yang jadi Kadiv Propam memang harus punya jiwa menghukum, disiplin," tutur Farhat Abbas.
Namun di sisi lain, Farhat Abbas juga tidak memungkiri bahwa tindakan Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadir J sudah kelewat batas.
"Ya tindakan itu keluar batas, sehingga menghilangkan nyawa orang," ucap Farhat Abbas.
Oleh karenanya, Farhat Abbas tetap meminta Ferdy Sambo dihukum. Namun ia mengingatkan para pengadil agar menjatuhkan sanksi pidana yang wajar bagi sang mantan jenderal.
"Jangan dihukum di atas 12 tahun dan di bawah 8 tahun," tegas Farhat Abbas.
Farhat Abbas sebelumnya juga sempat beropini tentsng kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Mengacu ke hukum Islam, Farhat Abbas menyebut Ferdy Sambo sebagai pahlawan karena mengakhiri hidup Brigadir J yang diduga berzina dengan Putri Candrawathi.