Suara.com - Muzdalifah menepis isu miring kalau hubungannya dengan sang mantan suami - Nassar, tak harmonis.
Ia bahkan mengunggah bukti pertemuan antara Nassar dengan buah cinta mereka, Falhan Abssar.
Sebelumnya, ada kabar menyebut bahwa Nassar sudah tak bisa lagi bertemu dengan putra semata wayangnya itu.
Tak lama, Muzdalifah memposting foto pertemuan Nassar dengan Falhan di ulang tahun Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Soesatyo.
Baca Juga: Unik Banget, Donat Sambel Ini Rasanya Seperti Mati Lampu
Di slide pertama, Muzdalifah bersama suaminya - Fadel Islami berfoto bersama Nassar serta si kecil Falhan.
Mereka tampak harmonis seakan menjunjukkan bukti kepada netizen bahwa semua yang berada di foto dalam keadaan kompak dan adem ayem.
Di slide kedua, Muzdalifah mengunggah potret Nassar merangkul putranya dari belakang. Foto itu terlihat sangat sederhana namun punya makna mendalam.
Muzdalifah juga menuliskan caption yang seolah menunjukkan kalau hubungannya dengan Nassar baik-baik saja.
"Alhamdulillah dengan izin Allah Falhan, bertemu papahnya @kingnassar88," tulis Muzdalifah, Minggu (11/9/2022).
Terlihat Fadel Islami sang suami juga meninggalkan komentar di postingan tersebut.
"Masya Allah," tulis Fadel Islami disisipi emoji jatuh cinta.
Postingan Muzdalifah itu langsung mendapat beragam reaksi dari netizen.
Ada yang merasa senang dan terharu melihat pertemuan Nassar dan Falhan. Namun ada juga yang memberikan komentar julid.
"MasyaAllah tabarakallah adem liat kalian... Semoga selalu rukun satu sama lain aamiin ya Rabb," komentar netizen.
"Masyaallah, jadi terharu liatnya," kata netizen lain.
"Nah gitu donk... gak ada istilah bekas bapak atau bekas anak.. semoga rukun selalu," harap netizen lain.
"Nah kan, foto ini mematahkan orang sok tau yang bilang mbak muz larang anak ketemu bapak, makan tuh foto buka mata lebar awas matanya loncat," kata netizen lain.
"Kok bapaknya nggak post foto sama anaknya di IGnya," komentar julid netizen.
Semoga selalu akur dan tidak ada masalah apa-apa ya!
Kontributor : Tinwarotul Fatonah