Sempat Hubungi Atta Halilintar sebelum Lapor Polisi, Firdaus Oiwobo Malah Dicuekin

Sabtu, 10 September 2022 | 18:42 WIB
Sempat Hubungi Atta Halilintar sebelum Lapor Polisi, Firdaus Oiwobo Malah Dicuekin
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan usai melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Firdaus Oiwobo mendampingi Gus Irfan melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah. Gus Irfan menuduh Atta dan Gus Miftah melakukan penghinaan melalui ITE. 

Masalah ini bermula saat Atta Halilintar mengundang Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo di kanal YouTube-nya. Namun tak berselang lama, suami Aurel Hermansyah ini menghapus video tersebut. Atta merasa berbincangannya dengan Gus Irfan dan Firdaus tak bermanfaat.

Selain itu, Atta Halilintar juga diduga merendahkan Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo saat membuat podcast bersama Gus Miftah.

"Adab dan etika menyinggung perasaan. Kami merasa direndahkan martabatnya sebagai tamu podcast," kata Firdaus Oiwobo usai melaporkan Gus Miftah dan Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: Dilaporkan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara

Sebelum melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Firdaus Oiwobo sebenarnya sudah menghubungi Atta Halilintar. Namun tidak mendapat respons dari YouTuber 26 tahun ini.

Atta Halilintar ketika ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (8/12). [Suara.com/Alfian Winanto]
Atta Halilintar [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya sudah WhatsApp keberatan kepada tim Atta Halilintar, dicuekin," kata Firdaus Oiwobo, yang sempat menjadi pengacara Sandy Tumiwa dan Tiara Marleen.

Karena tak kunjung mendapat respons, maka hukum lah yang akhirnya berbicara. Kalaupun Atta Halilintar maupun Gus Miftah meminta maaf, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo menolak mencabut laporan.

"Maaf secara agama, wajib saling memaafkan. Tapi proses tetap berjalan. Nanti kita lihat saat gelar perkara," ucap pengacara para dukun ini.

Gus Miftah saat ditemui usai mengisi kajian di Omah Asa, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gus Miftah [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gus Irfan telah melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: 6 Orang yang Bersengketa dengan Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar Dibilang Licik

Dalam perkara fitnah dan penghinaan di media sosial, mereka menjerat Atta Halilintar dan Gus Miftah dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. "(Ancaman) empat tahun penjara," kata Firdaus Oiwobo. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI