Suara.com - Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022). Meski begitu, ia masih harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan, Bandung, Jawa Barat.
Zumi Zola divonis enam tahun penjara pada 6 Desember 2018 terkait kasus gratifikasi. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Zumi Zola kepada Mahkamah Agung pun ditolak pada 13 Mei 2022.
Namun menurut Elly Yuzar selaku Kalapas Sukamiskin, Zumi Zola dibebaskan bersyarat karena memenuhi hak sesuai Undang-undang.
Sebelum terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai Gubernur Jambi, Zumi Zola merupakan salah satu aktor kenamaan Tanah Air. Selain gratifikasi, simak berbagai kontroversi Zumi Zola berikut ini:
Baca Juga: Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Iklimnya Kondusif buat Koruptor
1. Batalkan Pernikahan dengan Ayu Dewi
Pada 2011, Zumi Zola membatalkan rencana pernikahannya dengan presenter Ayu Dewi melalui pesan singkat SMS.
Padahal undangan pernikahan Zumi Zola dan Ayu Dewi yang rencananya digelar pada Mei 2011, sudah disebar. Pasalnya Zumi Zola membatalkan pernikahan tepat sebulan sebelum hari pernikahan mereka.
2. Berhubungan dengan Istri Orang
Karma, seperti itulah komentar masyarakat saat mendengar kabar zina Zumi Zola dengan istri orang pada 2012.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat
Seorang pria bernama Bernaldi Kadir Djemat melaporkan Zumi Zola karena adanya indikasi zina dengan sang istri. Bernaldi mengetahui perselingkuhan tersebut sejak sang istri memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan saat memegang ponsel.
3. Marah-marah di Rumah Sakit
Zumi Zola menunjukkan kinerjanya di awal menjabat sebagai Gubernur Jambi dengan melakukan kunjungan ke instansi pelayanan masyarakat.
Zumi Zola lantas marah besar ketika mendapati stok obat DBD kosong di apotek salah satu rumah sakit yang dikunjunginya.
Kontributor : Neressa Prahastiwi