Dipertemukan, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution Ribut di Ruang Mediasi: Saling Pengin Cakar-cakaran

Selasa, 06 September 2022 | 17:30 WIB
Dipertemukan, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution Ribut di Ruang Mediasi: Saling Pengin Cakar-cakaran
Foto kolase Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mediasi antara Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim di Bareskrim Polri, Selasa (6/9/2022) dinyatakan gagal.

Alih-alih duduk bersama untuk bicara, Iqlima Kim justru melihat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution ribut di ruang mediasi.

Iklima Klim sambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Iklima Klim sambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Suasana di atas tadi sangat mencekam. Baru masuk ruangan langsung saling pengin cakar-cakaran antara abang dengan abang," kata kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Hotman Paris bahkan langsung meninggalkan ruang mediasi tak lama setelah bersitegang dengan Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Sempat Ngaku Dilecehkan, Iqlima Kim Minta Doa Sebelum Dimediasi dengan Hotman Paris

"Setelah absensi, Bang Hotman menyatakan keluar dari ruangan," kata Fakhridz.

Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Menurut Fakhridz, Hotman sebagai pelapor sebenarnya ingin berdamai dengan Razman. Tapi karena satu hal, upaya itu batal dilakukan.

"Sebenarnya pelapor menghendaki perdamaian, tapi karena masalah dengan Pak Razman terlalu berat, mereka tidak mau berdamai, ya kami jadi korban. Kami jadi tidak bisa melanjutkan pembicaraan tentang perdamaian," kata Fakhridz.

Lantaran pembicaraan tentang rencana damai tidak terjadi, maka penyidik Bareskrim Polri menyatakan mediasi gagal.

Iqlima Kim bersama Abdul Fakhridz Al Donggowi kini hanya bisa pasrah menanti kebijakan penyidik Bareskrim Polri tentang kelanjutan kasus hukum dengan Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Soimah Ibu Santri AM yang Meninggal di Ponpes Gontor Cari Keadilan, Polisi Sebut Sudah Kantongi Nama Pelaku

"Kami tunggu langkah kepolisian seperti apa nanti. Intinya kasus ini masih proses penyelidikan, belum naik sidik," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.

"Sebenarnya semua berharapnya baik-baik. Cuma kalau ceritanya kayak tadi lagi, mending jangan deh. Ikut prosedur saja," ujar Iqlima Kim menimpali.

Sebagai pengingat, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Hotman Paris Hutapea tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.

Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI