Dipertemukan, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution Ribut di Ruang Mediasi: Saling Pengin Cakar-cakaran

Selasa, 06 September 2022 | 17:30 WIB
Dipertemukan, Hotman Paris dan Razman Arif Nasution Ribut di Ruang Mediasi: Saling Pengin Cakar-cakaran
Foto kolase Hotman Paris dan Razman Arif Nasution.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mediasi antara Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim di Bareskrim Polri, Selasa (6/9/2022) dinyatakan gagal.

Alih-alih duduk bersama untuk bicara, Iqlima Kim justru melihat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution ribut di ruang mediasi.

Iklima Klim sambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Iklima Klim sambangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

"Suasana di atas tadi sangat mencekam. Baru masuk ruangan langsung saling pengin cakar-cakaran antara abang dengan abang," kata kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Hotman Paris bahkan langsung meninggalkan ruang mediasi tak lama setelah bersitegang dengan Razman Arif Nasution.

"Setelah absensi, Bang Hotman menyatakan keluar dari ruangan," kata Fakhridz.

Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Razman Arif Nasution [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Menurut Fakhridz, Hotman sebagai pelapor sebenarnya ingin berdamai dengan Razman. Tapi karena satu hal, upaya itu batal dilakukan.

"Sebenarnya pelapor menghendaki perdamaian, tapi karena masalah dengan Pak Razman terlalu berat, mereka tidak mau berdamai, ya kami jadi korban. Kami jadi tidak bisa melanjutkan pembicaraan tentang perdamaian," kata Fakhridz.

Lantaran pembicaraan tentang rencana damai tidak terjadi, maka penyidik Bareskrim Polri menyatakan mediasi gagal.

Iqlima Kim bersama Abdul Fakhridz Al Donggowi kini hanya bisa pasrah menanti kebijakan penyidik Bareskrim Polri tentang kelanjutan kasus hukum dengan Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga: Sempat Ngaku Dilecehkan, Iqlima Kim Minta Doa Sebelum Dimediasi dengan Hotman Paris

"Kami tunggu langkah kepolisian seperti apa nanti. Intinya kasus ini masih proses penyelidikan, belum naik sidik," ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI