Namun saat itu, mediasi belum terjadi karena Razman Arif Nasution meminta penundaan usai berhalangan hadir.
Mediasi ini terkait laporan Hotman Paris kepada Razman Arif dan Iqlima Kim atas dugaan pencemaran nama baik. Pengacara kondang tersebut melaporkan keduanya lantaran tak terima dituduh melakukan pelecehan seksual kepada Kim.