Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim untuk dimediasi, Selasa (6/9/2022).
Pantauan di lokasi, Iqlima Kim datang didampingi Abdul Fakhridz Al Donggowi selaku kuasa hukum.
"Hari ini acaranya mediasi yang difasilitasi penyidik," ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Fakhridz kemudian menerangkan bahwa Hotman Paris dan Razman Arif Nasution sudah memberikan konfirmasi kehadiran.
"Jadi yang sudah terkonfirmasi hadir, Bang Hotman, Bang Razman, dan Kim," ujarnya.
Sementara, Iqlima Kim yang datang memakai blazer biru muda dan kaca mata hitam menyatakan siap untuk bertemu Hotman Paris.
"Persiapannya sudah semua, kan sudah dari jauh-jauh hari," kata Iqlima Kim.
Iqlima Kim kemudian meminta doa agar proses mediasi dengan Hotman Paris Hutapea berjalan sesuai harapan.
"Doakan saja yang terbaik," ucap Iqlima Kim sebelum berjalan masuk ke Gedung Awaloedin Djamin.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri sudah memanggil Hotman Paris, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim untuk dimediasi pada 25 Agustus 2022.
Namun saat itu, mediasi belum terjadi karena Razman Arif Nasution meminta penundaan usai berhalangan hadir.
Mediasi ini terkait laporan Hotman Paris kepada Razman Arif dan Iqlima Kim atas dugaan pencemaran nama baik. Pengacara kondang tersebut melaporkan keduanya lantaran tak terima dituduh melakukan pelecehan seksual kepada Kim.