Kasus Ganja, Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara

Senin, 05 September 2022 | 16:01 WIB
Kasus Ganja, Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara
Roby Geisha saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018) [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram dari hasil penggeledahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI