Suara.com - Meski namanya kerap diseret dan diminta untuk turun menangani kasus Ferdy Sambo di internet, ternyata pengacara kondang Hotman Paris memang pernah ditawari jadi pengacara mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Namun Hotman Paris mengaku menolaknya.
Hotman Paris punya alasan tersendiri mengapa tak ingin terlibat dalam pusaran kasus yang polemiknya semakin rumit itu.
Saat melakukan konferensi pers di salah satu lokasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya pernah dihubungi oleh tim dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Salam dari Palembang," tulis Hotman Paris, dikutip Senin (05/09/2022).
Baca Juga: Sosok Anak SMA Ini Bikin Heboh Publik, Disebut Punya Wajah dan Perawakan Mirip Ferdy Sambo
Hotman memaparkan bahwa, tim kedua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu menghubunginya memintanya untuk jadi kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Mereka kan punya salinan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan fakta-fakta kejadian," sambungnya.
Kemudian, permintaan itu akhirnya ditolak oleh Hotman Paris dengan alasan ia tak ingin masuk dalam pro kontra kasus tersebut. Ditambah lagi saat ini Hotman Paris menjadi host di salah satu acara televisi swasta, dimana acara tersebut seringkali membahas mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Akan terjadi konflik kepentingan kalau saya membahas kasus antara dua pihak yang berlawanan, sementara saya kuasa dari salah satu pihak, itu motivasi saya menolak (jadi pengacara dalam) kasus itu," kata Hotman Paris.
Meski akhirnya menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman Paris mengaku sebelumnya sempat memikirkan tawaran tersebut.
Baca Juga: Ada Yang Belum Lengkap, Kejagung Akan Kembalikan Berkas Putri Candrawathi Ke Polri Pekan Ini
Tak hanya, menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Hotman juga mengaku mendapatkan banyak yang meminta dirinya untuk turut mendampingi keluarga Brigadir J atau Bharada E.
Tetapi semua itu dia tolak walaupun Hotman menyadari, kasus ini masih akan bergulir panjang hingga tahap masuk ke pengadilan nanti.