Suara.com - Cita Citata ikut mengomentari kasus sutradara Andi Bachtiar yang dituduh menampar kru perempuan di lokasi syuting. Pelantun Goyang Dumang itu berbicara tentang banyaknya kebobrokan di dunia perfilman.
Diketahui bahwa sutradara Andi Bachtiar dikeluarkan dari Indonesian Film Directors Club (IFDC) hingga dipecat PH (rumah produksi) buntut dari tuduhan kekerasan pada salah satu kru perempuan.
Menurut Cita Citata, ada banyak kebobrokan dalam dunia perfilman Indonesia, mulai dari kekerasan verbal atau non verbal hingga perlakuan tak pantas pada kru produksi.
"Banyak sih yang harus dibenahi dari dunia perfilman. Bukan hanya kekerasan verbal atau non verbal, dari jam kerja juga harus dibenahi," kata Cita Citata via Instagram Story, Jumat (2/9/2022).
Baca Juga: Terungkap Sosok Pemukulan Kru Wanita! Asosiasi Sutradara Indonesia Depak Andi Bachtiar Yusuf
"Kemudian banyak extras atau aktor tambahan (yang) syutingnya sampai pagi tapi diperlakukan dengan kurang baik. Sudah bayarannya pasti lama dan nggak seimbang sama jam kerja. Apalagi mengingat banyak pemeran anak kecil bisa pulang malam," ungkap biduan asal Bandung itu.
Cita Citata menyentil pemerintah dan mengingatkan tentang undang-undang perfilman yang seharusnya bisa melindungi para PH.
"Nggak usah terlalu jauh pemerintah kita mau support yang namanya dunia perfilman. Dimulai dari setiap PH dan tim produksi harus tahu edukasinya dulu, bahwa ada undang-undang perfilman yang sudah dituangkan dalam beberapa ayat ini untuk acuan para PH yaitu UUD nomor 33 tahun 2009," katanya.
Kekasih Didi Mahardikan itu sengaja menandai akun Instagram DPR RI, meminta mereka untuk mengkaji ulang undang-undang perfilman dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun.
"Yuk bapak dan ibu anggota perwakilan rakyat yang berada di komisi X untuk dikaji ulang dan mencari solusi untuk dunia perfilman. Capek loh kita bayar pajak terus buat gaji bapak dan ibu @dpr_ri," ungkapnya.
Baca Juga: Asosiasi Sutradara Indonesia Pecat Andi Bachtiar Yusuf Karena Dugaan Tampar Kru Perempuan
Kontributor : Chusnul Chotimah