Suara.com - Mbak Rara Pawang Hujan tak main-main memperkarakan masalahnya dengan Pesulap Merah. Ia sudah menggandeng pengacara Minola Sebayang.
Sebelum melaporkan Pesulap Merah, Rara Pawang Hujan melayangkan somasi. Ia memberikan waktu 3x24 jam kepada lelaki bernama lengkap Marcel Radhival itu untuk minta maaf.
Jika tidak, ia akan melaporkan Pesulap Merah ke polisi. Ancaman penjara pun siap membayang-bayangi lelaki 26 tahun ini.
"Kalau dilihat dari ancamannya, tertinggi 4 tahun (penjara). Bisa juga satu tahun empat bulan, jadi tergantung jalur masuknya yang mana," kata Minola Sebayang ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Anggap Tidak Ada, Gus Baha tak Pernah Doa Tolak Santet
Jalan masuk yang dimaksud Minola Sebayang adalah pasal yang akan disangkakan kepada Pesulap Merah. Sebut saja pasal 310 terkait pencemaran nama baik atau 311 mengenai fitnah.
"Karena patut diduga ia (Pesulap Merah) sengaja bicara yang menjatuhkan," kata Minola Sebayang.
Sebelum melayangkan somasi, Mbak Rara ini sudah mau bertemu dengan Pesulap Merah. Namun saat diundang ke acara tv, lelaki bernama Marcel Radhival itu menolaknya.
"Si Marcel itu nggak mau bareng sama Rara. Ada apa? Kok dia tidak mau satu panggung dengan saya," ujar Mbak Rara.
Karena tidak menemukan titik temu untuk meminta klarifikasi, Mbak Rara akhirnya memilih jalan somasi.
Baca Juga: Mbak Rara Tuntut Pesulap Merah Minta Maaf dalam Waktu 3x24 Jam, Bakal Dipolisikan Jika Diabaikan
Somasi yang dilempar Mbak Rara berawal dari postingan Pesulap Merah di Instagram, 20 Maret 2022. Ia mengunggah video yang menyebut aksi Mbak Rara di Mandalika sebagai lucu-lucuan.
"Stand Up Comedy-nya cukup bagus. Tapi kurang lucu dan terkesan terlalu khayal. Tingkatkan lagi kemampuan Stand Up Comedy-nya ya bu," tulis Pesulap Merah.