Suara.com - Mbak Rara mensomasi Pesulap Merah. Ia tidak terima aksinya sebagai Pawang Hujan saat hajat akbar MotoGP Mandalika disebut sebagai stand up comedy.
Somasi tersebut sebagai peringatan kepada Pesulap Merah agar tidak sembarang bicara. Sebab, ucapan lelaki bernama asli Marcel Radhival itu dianggap sebagai penghinaan terhadap pekerjaan Mbak Rara.
"Sebelum melakukan upaya hukumnya lainnya, kami meminta Pesulap Merah meminta maaf," kata Minola Sebayang selaku pengacara Mbak Rara ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).
Mewakili kliennya, Minola Sebayang memberikan waktu kepada Pesulap Merah. Sebab jika tidak ia dan Mbak Rara akan menempuh jalur hukum.
"Kami kasih waktu 3 x 24 jam," ujar Minola Sebayang.
Selain permintaan maaf, Mbak Rara juga menuntut pembuktian ucapan Pesulap Merah yang menyebut dirinya melakukan stand up comedy saat di Mandalika.
"Kalau minta maaf mudah, tapi tolong buktikan apakah Mandalika MotoGP menggunakan pawang hujan hanya untuk Stand Up Comedy," ucap Rara.
Sebagai kuasa hukum Rara Pawang Hujan, Minola Sebayang sudah mempersiapkan sejumlah pasal yang bisa menjerat Pesulap Merah jika memang tak ada permintaan maaf.
"Ada 310, 311 pasal 27 ayat 3 soal Undang Undang Informasi Elektronik. Karena patut diduga ia sengaja bicara yang menjatuhkan," ujar Minola.
Baca Juga: Tak Terima Aksinya di Mandalika Disebut Cuma untuk Lucu-lucuan, Mbak Rara Somasi Pesulap Merah
Kejadian ini bermula dari postingan Pesulap Merah di Instagram, 20 Maret 2022. Lelaki bernama lengkap Marcel Radhival itu mengunggah video yang menyebut aksi Mba Rara di Mandalika sebagai lucu-lucuan.
"Stand Up Comedy-nya cukup bagus. Tapi kurang lucu dan terkesan terlalu khayal. Tingkatkan lagi kemampuan Stand Up Comedy-nya ya bu," tulis Pesulap Merah.