Mbak Rara Tuntut Pesulap Merah Minta Maaf dalam Waktu 3x24 Jam, Bakal Dipolisikan Jika Diabaikan

Kamis, 01 September 2022 | 19:26 WIB
Mbak Rara Tuntut Pesulap Merah Minta Maaf dalam Waktu 3x24 Jam, Bakal Dipolisikan Jika Diabaikan
Mbak Rara Pawang Hujan dan pengacaranya, Minola Sebayang ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mbak Rara mensomasi Pesulap Merah. Ia tidak terima aksinya sebagai Pawang Hujan saat hajat akbar MotoGP Mandalika disebut sebagai stand up comedy.

Somasi tersebut sebagai peringatan kepada Pesulap Merah agar tidak sembarang bicara. Sebab, ucapan lelaki bernama asli Marcel Radhival itu dianggap sebagai penghinaan terhadap pekerjaan Mbak Rara.

Marcel Radhival alias Pesulap Merah. [Rena Pangesti/Suara.com]
Marcel Radhival alias Pesulap Merah. [Rena Pangesti/Suara.com]

"Sebelum melakukan upaya hukumnya lainnya, kami meminta Pesulap Merah meminta maaf," kata Minola Sebayang selaku pengacara Mbak Rara ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).

Mewakili kliennya, Minola Sebayang memberikan waktu kepada Pesulap Merah. Sebab jika tidak ia dan Mbak Rara akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Richard Lee Minta Mbak Rara Pawang Hujan Tunjukkan Kesaktiannya: Saya Lihat Dulu Sebelum Matahari Terbit

"Kami kasih waktu 3 x 24 jam," ujar Minola Sebayang.

Mbak Rara Pawang Hujan ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Mbak Rara Pawang Hujan ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Selain permintaan maaf, Mbak Rara juga menuntut pembuktian ucapan Pesulap Merah yang menyebut dirinya melakukan stand up comedy saat di Mandalika.

"Kalau minta maaf mudah, tapi tolong buktikan apakah Mandalika MotoGP menggunakan pawang hujan hanya untuk Stand Up Comedy," ucap Rara.

Sebagai kuasa hukum Rara Pawang Hujan, Minola Sebayang sudah mempersiapkan sejumlah pasal yang bisa menjerat Pesulap Merah jika memang tak ada permintaan maaf.

"Ada 310, 311 pasal 27 ayat 3 soal Undang Undang Informasi Elektronik. Karena patut diduga ia sengaja bicara yang menjatuhkan," ujar Minola.

Baca Juga: Tak Terima Aksinya di Mandalika Disebut Cuma untuk Lucu-lucuan, Mbak Rara Somasi Pesulap Merah

Kejadian ini bermula dari postingan Pesulap Merah di Instagram, 20 Maret 2022. Lelaki bernama lengkap Marcel Radhival itu mengunggah video yang menyebut aksi Mba Rara di Mandalika sebagai lucu-lucuan.

"Stand Up Comedy-nya cukup bagus. Tapi kurang lucu dan terkesan terlalu khayal. Tingkatkan lagi kemampuan Stand Up Comedy-nya ya bu," tulis Pesulap Merah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI