Sunan Kalijaga Bentak Oknum Polisi yang Suruh Jurnalis Bicara ke Pohon: Kasar Kamu Ya!

Rabu, 31 Agustus 2022 | 21:32 WIB
Sunan Kalijaga Bentak Oknum Polisi yang Suruh Jurnalis Bicara ke Pohon: Kasar Kamu Ya!
Sunan Kalijaga [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Sunan Kalijaga tak bisa membendung kekesalannya pada oknum polisi yang menolak diwawancara wartawati televisi nasional dan malah memintanya berbicara pada pohon. Jurnalis tersebut awalnya hendak bertanya soal kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Polsek Kembangan.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instgaram miliknya, Sunan sebagai kuasa hukum korban KDRT melayangkan protes.

"Nggak bener ini kayak begini nih," ujar Sunan Kalijaga sambil mengejar polisi tersebut, dikutip dari Instagram Sunan Kalijaga, Rabu (31/8/2022).

Sayangnya, Sunan yang berusaha mengejar justru didorong tubuhnya untuk menjauh. Sementara oknum polisi tersebut berusaha menutup pintu.

Baca Juga: Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan

Tak pelak, emosi Sunan Kalijaga memuncak hingga nada suaranya meninggi.

"Kamu kasar sama saya?! Kamu kasar sama saya?? Kasar kamu ya!" kata Sunan membentak oknum polisi tersebut.

Oknum Polisi itu lantas masuk ke ruangan dan meninggalkan Sunan Kalijaga serta wartawati tersebut.

Di caption, Sunan Kalijaga meluapkan kekecewaannya atas pelayanan polisi yang tak profesional. Dia juga mengadu pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sangat disayangkan perilaku oknum polisi tidak profesional mencederai hati wanita korban kekerasan, saat itu kami melihat tersangka keluar dari polsek dan kami menanyakan, namun perlakuan kasar yang kami terima. Ayo masyarakat dukung pak Kapolri bersihkan oknum," tulis Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Salmafina Ulang Tahun, Doa Sunan Kalijaga Jadi Sorotan karena Sebut Putrinya Begini

Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga sempat melakukan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat. Hal itu lantaran tersangka KDRT berinisial D, bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari Polsek Kembangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI