Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari ibu Angbeen Rishi, Yulia Irawati. Dia baru saja mengaku menjadi korban mafia tanah.
Hal itu terungkap dalam video yang diunggah akun YouTube Intens Investigasi pada Selasa (30/8/2022).
"Saya menjadi korban mafia tanah yang sekarang pak presiden dengan segenap jajarannya sedang gencar-gencarnya untuk memberantas mafia tanah," katanya.
"Saya kebetulan korban dan ini konsultasi dengan abang Kamaruddin. Saya kan orang awan, saya nggak paham," sambungnya lagi.
Baca Juga: Akui Masih Jomblo, Billy Syahputra Ngegas Dijuluki Playboy
Sebagai pengacara, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kronologi penggelapan dan pemalsuan surat tanah dan bangunan yang menimpa mertua Adly Fairuz tersebut.
"Ada delapan objek tanah dan bangunannya diduga diperjual belikan oleh seseorang calon terlapor. Dia merasa tidak pernah membuat surat jual beli. Tetapi ditemukan akta jual beli seolah-olah beliau menjual aset-asetnya kepada seseorang," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
"Si pembeli ini mantan karyawan beliau yang secara pendapatan tidak mungkin bisa beli satu objek saja. Tapi ini delapan objek ini dengan nilai fantastis beralih atas nama dia atas peran diduga mantannya," imbuhnya.
Kamaruddin Simanjuntak menyarankan kepada Yulia Irawati buat segera lapor polisi.
"Oleh karena ini di sini dugaan pemalsuan, maka saya sarankan segera lapor polisi. Karena itu melibatkan notaris yang sudah meninggal," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Charlbi Dean, Artis Triangle of Sadness Meninggal Dunia
Apalagi kerugian yang dialami Yulia Irawati cukup fantastis.
"Kerugiannya di atas Rp 100 miliar dalam bentuk tanah dan bangunan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Disinggung mengenai kapan kejadian ini terjadi, Kamaruddin Simanjuntak punya jawaban sendiri.
"Baru diketahui, kejadiannya sudah dari beberapa tahun lalu. Tapi baru diketahui tahun ini," tandasnya.