Suara.com - Feni Rose dilaporkan Deolipa Yumara ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022) malam. Deolipa melaporkan Feni dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media WhatsApp.
Di Instagram Stories, Selasa (30/8/2022), Feni Rose mengungkapkan rasa kecewa. Namun, tak diketahui apa rasa lelah dan kecewanya itu buntut dari laporan eks pengacara Bharada E.
"Dikelilingi dari bunga-bunga dari @glow_ternur i need my positive energy booster. Terlalu banyak hal yang membuatku merasa kecewa dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini, capek," kata Feni Rose.
Sebelumnya Feni Rose juga menuliskan soal merasa lelah. Bahkan dalam unggahan terbaru Instagram, host acara Rumpi Trans TV ini meminjam bahu anaknya untuk bersandar.
"Dek gantian ya mami yang nyender bentar, bentar aja," tulis Feni Rose.
Deolipa melaporkan Feni Rose karena merasa tersinggung imbas percakapannya dengan Tata Liem. Dalam percakapan via WhatsApp itu, Feni Rose menyebut Deolipa merupakan talent Tata Liem yang mengaku sebagai pengacara.
"Isinya, 'Hai Tata Liem, apa-apaan tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," tutur Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, (29/8/2022).
"'Nyebut-nyebut produser Rumpi, nama lo sudah blacklist ya dan semua artis lo di masa depan di blacklist, enggak tahu diri lo, sampai nangis tuh Tata Liem, ini kan artis lo, lo atur deh.' Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," kata Deolipa membeberkan.
Eks pengacara Angel Lelga itu membantah tegas tudingan Feni Rose yang menyebutnya hanya mengaku-aku sebagai pengacara. Ia pun menegaskan sudah puluhan tahun menjadi pengacara.
Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E: Bodoh Nggak Itu Kak Seto? Saya Yakin Dibayar!
Sebelum ini, Deolipa Yumara lebih dulu melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan.