Suara.com - Deolipa Yumara yang belakangan dikenal publik sebagai mantan pengacara Bharada E melaporkan Feni Rose ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022) malam.
"Jadi saya sudah melaporkan saudara Feni Rose presenter Rumpi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara usai membuat laporan.
Bukan cuma Deolipa, Tata Liem juga turut melaporkan Feni Rose. Tata disebutnya didampingi Barbie Kumalasari sebagai pengacaranya.
"Jadi saya sendiri lapor, Tata juga korban dia lapor, cuman Tata nggak mau saya sebagai pengacaranya," ujar dia.
Baca Juga: Warganet Kesal Kak Seto Bela Anak Ferdy Sambo: Sahabat Anak Jenderal
Laporan yang dibuat mereka terkait chat yang dikirim Feni Rose ke Tata Liem. Deolipa lantas membeberkan isi pesannya.
"Isinya, 'Hai Tata Liem, apa-apaan tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," kata Deolipa.
"'Nyebut-nyebut produser Rumpi, 'nama lu udah blacklist ya dan semua artis lu di masa depan di-blacklist, nggak tahu diri lu', sampai nangis tuh Tata Liem, 'ini kan artis lu, lu atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," ujarnya lagi.
Menurut Deolipa, chat tersebut sangat merendahkan dirinya karena disebut mengaku-ngaku sebagai pengacara. Padahal, dia seorang pengacara sungguhan.
"Jadi Tata Liem diblok untuk masa depan Trans TV, kemudian saya dianggap ngaku-ngaku pengacara, saya sampaikan, saya sudah jadi pengacara hampir 22 tahun," kata Deolipa Yumara.
Baca Juga: Deolipa Yumara: Brigadir J Pergoki Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf Lakukan Hal Terlarang
Sebelum ini, Deolipa Yumara lebih dulu melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan.