Tawarkan Rp 400 Juta, Anak Nia Daniaty Minta Damai ke Korban Penipuan CPNS Bodong

Rena Pangesti Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:45 WIB
Tawarkan Rp 400 Juta, Anak Nia Daniaty Minta Damai ke Korban Penipuan CPNS Bodong
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kini mendekam di penjara akibat melakukan penipuan CPNS  bodong. Rupanya, perempuan yang akrab disapa Oi ini sempat meminta damai kepada korban.

Hal ini disampaikan Mila Ayu Dewata, pengacara korban penipuan Olivia Nathania. Ia mengatakan, putri Nia Daniaty itu akan memberikan uang damai.

Perwakilan 179 korban Korban Olivia Nathania melakukan gugatan perdata sebesar Rp8,1 terhadap Oi dan ibunya, Nia Daniaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Perwakilan 179 korban Korban Olivia Nathania melakukan gugatan perdata sebesar Rp8,1 terhadap Oi dan ibunya, Nia Daniaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Mereka mau memberikan kompensasi Rp 400 juta. Jaminannya, kami harus mencabut laporan di Polda Metro Jaya," kata Mila Ayu Dewata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).

Pihak korban jelas menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Bayangkan saja, ada 225 korban dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: 179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty dan Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania

"Rp 400 juta dibagi 225 orang bakal kebagian berapa?" tanya Mila.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menjalani sidang kasus penipuan CPNS yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat menjalani sidang kasus penipuan CPNS yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mila menambahkan, kerugian korban bukan hanya uang yang disalurkan. Tapi juga untuk mengurus perkara yang berlangsung sejak Desember 2019.

"Ongkos teman-teman ke Polda dan pengadilan berapa? Karena banyak yang dari luar kota juga," ungkapnya.

Pihak korban sebenarnya sudah menawarkan perdamaian kepada Olivia Nathania. Asal, seluruh uang korban dikembalikan sesuai dengan perjanjian.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]

"Ketika tidak diterima (jadi PNS) akan dikembalikan 100 persen, bahkan bahasanya 1000 persen. Itu MOUnya ada," jelas Mila.

Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania, 179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty

Kini, jangankan masuk sebagai PNS, uang korban bahkan raib oleh Olivia Nathania. Untuk itulah mereka melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mendapatkan kembali hak mereka. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI