Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi berlanjut ke babak baru. Ada 179 orang yang mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
179 orang tersebut adalah korban penipuan CPNS bodong yang dilakukan Olivia Nathania. Mereka meminta uang kembali dengan total Rp8,1 miliar.
Sementara para korban tengah menunggu kejelasan, muncul kabar yang menyebut Olivia Nathania telah mengembalikan uang. Hal tersebut lantas diluruskan pengacara korban, Desi Hadi Saputri.
"Pengacara Oi (Olivia Nathania) selalu bilang sudah dibayarkan," kata Desi Hadi Saputri usai membuat laporan di PN Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia
"Tapi yang sudah dibayarkan adalah orang-orang yang mundur sebelum kasus ini berjalan. Di luar 225 orang," kata Desi menegaskan.
Sebelum 179 orang ini menggugat secara perdata, jumlah korban yang memperkarakan kasus ini ada 225. Namun mereka mundur dengan beberapa alasan. Lima di antaranya sudah meninggal dunia.
179 orang yang juga belum mendapat ganti rugi sepeser apapun dari pihak Olivia Nathania, akhirnya menggugat.
Berharap, setelah Olivia Nathania diputus bersalah atas kasus penipuan, putri Nia Daniaty itu mengembalikan uang korban.
"Masing-masing korban (kerugian) beda-beda. Terkecil Rp 15 juta dan paling besar ada Rp 650 juta," kata rekan Desi, Mila Ayu Dewata.
Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania, 179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty
Dalam gugatannya, para korban tidak hanya meminta pertanggungjawaban Olivia Nathania, tetapi ada dua orang lainnya yakni Rafly Noviyanto Tilaar dan ibunya, Nia Daniaty.
"Rafly turut diduga menikmati dan turut serta ada di kasus ini," ujar Desi Hadi Saputri.
Sementara Nia Daniaty, sebagai ibu dari Olivia Nathania tidak menunjukkan iktikad baik kepada para korban untuk mengembalikan.
"Kami seringkali mencoba untuk bertemu, ibu Nia Daniaty juga tau ada (kasus) ini. Tapi tidak ada iktikad dari pihak mereka untuk mengembalikan," terang Desi.