Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia

Senin, 29 Agustus 2022 | 23:15 WIB
Imbas Penipuan Anak Nia Daniaty, Korban Depresi hingga 5 Orang Meninggal Dunia
Kasus putri Nia Daniaty. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Olivia Nathania alias Oi telah divonis tiga tahun penjara atas kasus penipuan CPNS bodong. Ada 225 korban dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.

Kini para korban kembali mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun jumlahnya berkurang menjadi 179 korban dengan kerugian Rp 8,1 miliar.

Mengerucutnya orang-orang, bukan karena uangnya sudah dikembalikan. Tetapi sudah ikhlas karena lelah dengan proses yang berjalan.

"Tapi kami tidak menutup kemungkinan kepada korban lain menuntut haknya. Karena mereka orang-orang yang tidak punya," kata Desi Hadi Saputri, pengacara korban ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Tuntut Ganti Rugi Rp8,1 Miliar ke Olivia Nathania, 179 Korban Ikut Seret Nia Daniaty

Desi Hadi Saputri meluruskan kabar yang menyebut korban meninggal dunia karena kasus ini tidak ada. Nyatanya, lima orang dari orangtua korban penipuan tutup usia.

Perwakilan 179 korban Korban Olivia Nathania melakukan gugatan perdata sebesar Rp8,1 terhadap Oi dan ibunya, Nia Daniaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]
Perwakilan 179 korban Korban Olivia Nathania melakukan gugatan perdata sebesar Rp8,1 terhadap Oi dan ibunya, Nia Daniaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Sempat juga di awal dibilang masa sih ada korban yg meninggal? Iya kami pastikan ada," ujar Desi Hadi.

Selain itu korban juga mengalami depresi. "Jadi setiap disebut nama Oi, dia teriak-teriak nggak mau dengar nama Oi," tutur Desi Hadi.

Bukan hanya kondisi mental yang terganggu, keuangan mereka pun jelas mengalami masalah. Sebab orang-orang yang menjadi korban pekerjaannya serabutan.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Mereka ada yang jadi ojol (pengojek online), bahkan ada yang kehilangan rumah," kata Desi Hadi.

Baca Juga: Nia Daniaty Santai Dituduh Nikmati Uang Haram Hasil Penipuan Anaknya

Untuk itu para korban berharap dengan adanya gugatan ini, uang mereka bisa kembali.

Rencananya, sidang gugatan perdata Olivia Nathania digelar pada Rabu, 7 September 2022. Agendanya mengenai pemeriksaan berkas perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI