Alih-alih masuk sebagai PNS, uang korban justru raib. Ratusan orang meminta ganti rugi sampai akhirnya melaporkan anak Nia Daniaty ke polisi.
Kini, Oi sudah diputus bersalah atas kasus penipuan. Ia divonis tiga tahun penjara.
Alih-alih masuk sebagai PNS, uang korban justru raib. Ratusan orang meminta ganti rugi sampai akhirnya melaporkan anak Nia Daniaty ke polisi.
Kini, Oi sudah diputus bersalah atas kasus penipuan. Ia divonis tiga tahun penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI