Suara.com - Dokter kecantikan Richard Lee sama sekali tak masalah berstatus tersangka pencemaran nama baik atas laporan Kartika Putri.
"Saya bangga jadi tersangka," kata Richard Lee dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Richard Lee bangga lantaran perbuatannya tak merugikan banya orang lewat ulasan
produk kosmetik yang dipromosikan Kartika Putri. Dia membandingkan kasusnya dengan perkara korupsi.
"Saya nggak nyolong, saya nggak korupsi," kata Richard Lee.
Malah sebaliknya, Richard Lee menyebut apa yang ia lakukan sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen dari peredaran kosmetik abal-abal.
"Saya melindungi wanita Indonesia, saya mengedukasi masyarakat Indonesia," ujar Richard Lee.
Namun di sisi lain, Richard Lee tetap menyiapkan bukti untuk mementahkan laporan Kartika Putri.
Richard Lee mengklaim sudah mendapat dukungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas konten ulasan produk kosmetik berbahaya yang dipromosikan Kartika Putri.
Sebagai pengingat, Richard Lee dilaporkan Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Desember 2020.
Kejadian bermula saat Richard Lee memberikan ulasan negatif terhadap salah satu produk kecantikan dengan Kartika Putri sebagai brand ambassador.
Richard Lee sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Kartika Putri.