Nora Alexandra Kecewa Tahu Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19: Aku Takut Ditinggal Lagi

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:13 WIB
Nora Alexandra Kecewa Tahu Jerinx Masih Bahas Konspirasi Covid-19: Aku Takut Ditinggal Lagi
Kemesraan Nora Alexandra dan Jerinx SID (Instagram/@true_jrx)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx dijatuhi 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta. Ia lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.

Jerinx sebelumnya juga jadi tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali pada Juni 2020. Saat itu, IDI mempermasalahkan tulisan Jerinx yang menyebut institusi mereka sebagai kacung WHO.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI