Suara.com - Nora Alexandra mengutarakan kekecewaannya pada Jerinx usai mendapati sang suami masih membahas konspirasi Covid-19 lewat Instagram.
"Aku sangat was-was dan sangat wanti-wanti suami agar landai dulu. Cukup nyimak berita yang sedang ramai diperbincangkan tanpa ikut berkomentar," ujar Nora Alexandra di Instagram Story Minggu (28/8/2022).
Nora Alexandra kemudian menerangkan bahwa dia tak ingin Jerinx kembali dibui akibat pernyataan kontroversial.
"Bukan membatasi dia untuk bersuara, tapi suamiku bebas masih bersyarat. Yang menjamin adalah aku, istrinya. Wajar nggak sih istri takut suaminya ada masalah lagi dan ketakutan ditinggal lagi?" kata Nora Alexandra.
Baca Juga: Jadi Penjamin, Nora Alexandra Ancam Cerai Bila Jerinx SID Kembali Bermasalah
Nora Alexandra juga tak mau lagi terus-terusan pasang badan saat Jerinx terkena masalah.
"Intinya aku mau dia nggak ada masalah lagi. Apakah itu salah? Lebay? Berlebihan?," ungkapnya.
"Apakah kalian sadar? Ketika dia ada masalah sebelumnya, lalu kalian membabi buta membully saya? Nora bukan istri yang baik, Nora nggak jaga suami, Nora nggak tegas dengan suami, apakah kalian lupa kalau tugas suami juga harus menjaga istri?" sambung Nora Alexandra.
Sebelumnya, Nora Alexandra mendapati Jerinx berkomentar soal kasus Ferdy Sambo di Instagram. Namun di tulisan yang sama, ia kembali membahas konspirasi Covid-19.
"Kasus FS yang libatkan dana triliunan saja konspirasinya sangat tebal, nggak main-main. Apalagi kasus kropid yang berskala global dan libatkan dana jauh di atasnya. Masih nggak percaya ada konsep ras mahabesar di balik kropid?" ungkap Jerinx.
Baca Juga: Keras! Nora Alexandra Gugat Cerai Jerinx SID Jika Lakukan Hal Ini
Sebagai pengingat, Jerinx tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun tersebut.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx dijatuhi 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta. Ia lantas ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Jerinx sebelumnya juga jadi tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali pada Juni 2020. Saat itu, IDI mempermasalahkan tulisan Jerinx yang menyebut institusi mereka sebagai kacung WHO.