Ardhito Pramono Singgung Alasan Pakai Narkoba Saat Manggung: Manajer Gue Saja Namanya Cimeng

Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:28 WIB
Ardhito Pramono Singgung Alasan Pakai Narkoba Saat Manggung: Manajer Gue Saja Namanya Cimeng
Ardhito Pramono di Prambanan Jazz 2022 (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ardhito Pramono ikut meramaikan panggung festival The Sounds Project Vol.5 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu (28/8/2022). 

Berbagai lagu hits seperti Bitterlove, Cigarette of Ours hingga I Just Couldn't Save You Tonight dibawakan Ardhito Pramono untuk menghibur penonton.

 Fakta Comeback Ardhito Pramono (Instagram/@ardhitopramono)
Fakta Comeback Ardhito Pramono (Instagram/@ardhitopramono)

Di sela penampilan, Ardhito Pramono sempat menyampaikan terima kasih kepada para kru yang membuatnya bisa memberikan penampilan terbaik hari ini. Salah satunya untuk sang manajer Cimeng.

"Shut out untuk manajer gue, namanya Cimeng," ujar Ardhito Pramono.

Baca Juga: 10 Potret Ardhito Pramono, Disorot Gegara Heboh Video Syur Mirip Dirinya Tersebar

Ardhito Pramono dalam candanya kemudian menjelaskan alasan pernah memakai narkotika jenis ganja hingga tertangkap polisi. Ia menyinggung nama panggilan sang manajer.

Potret Ardhito Pramono (Instagram/@ardhitopramono)
Potret Ardhito Pramono (Instagram/@ardhitopramono)

"Lo tahu kenapa gue ketangkap kan? Nama manajer gue saja Cimeng," tutur Ardhito Pramono yang disambut tawa penonton.

Ardhito Pramono kemudian melanjutkan aksi panggungnya dengan membawakan lagu 925.

Sebagai pengingat, Ardhito Pramono pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 12 Januari 2022 di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta.

Bersama penangkapan Ardhito Pramono, polisi turut mengamankan barang bukti 4,8 gram ganja, bungkus kertas papir dan 21 pil Alprazolam dengan resep dokter. 

Baca Juga: 4 Fakta Heboh Video Syur Mirip Ardhito Pramono, Sang Aktor Beri Reaksi Santai

Meski begitu, kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono tidak dilanjutkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan penangkapan.

Ardhito Pramono langsung dirujuk ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI