Suara.com - Pernyataan Hotman Paris Hutapea soal kasus Ferdy Sambo menuai sorotan publik. Di situ, dia menyinggung kalau Ferdy Sambo bisa saja tidak kena pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Ini saya baru dengar dalam kasus polisi sekarang. Apakah benar saya nggak tahu, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, istri lapor apa yang dialami di Magelang, si jendral itu suaminya nangis," kata Hotman Paris di program FYP.
"Itu yang saya dengar. Kata saksi di BAP. Kalau itu benar, itu dari segi hukum sangat mempengaruhi," sambungnya lagi.
Hotman Paris kemudian memberikan alasannya bisa berkata demikian.
"Karena apa? Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338. Karena bayangkan seorang lelaki jendral menangis setelah istrinya mengadu begitu sampai di rumah pribadi," ucap Hotman Paris.

"Saya nggak tahu, saksi benar nggak bilang itu di BAP. Kalau itu benar, itu akan dipakai pengacaranya Sambo bahwa bukan pembunuhan berencana. Istri menangis beberapa menit kemudian dor," imbuhnya.
Lelaki berdarah Batak ini pun meminta para jaksa buat berhati-hati dalam menjerat pasal untuk Ferdy Sambo untuk persidangan nanti.
"Kalau itu benar, jaksa harus hati-hati karena pengacara Sambo bisa pakai itu, bahwa ini bukan pembunuhan berencana. Seorang suami yang istrinya digituin, kalau benar yah, langsung menangis, langsung bertindak," terang Hotman Paris.
Semenjak diunggah akun @rumpi_gosip di Instagram, video Hotman Paris ini langsung banjir komentar netizen.
Baca Juga: BCL Disosor Ray Prasetya di Atas Panggung, Gus Samsudin Pelajari Kitab Sesat
"Lihat saja ya, bakal seadil apa hukum di negara kita," tulis salah satu netizen.