Suara.com - Ramon Papana digugat Komunitas Stand Up Indonesia atau Stand Up Indo setelah mematenkan Open Mic sebagai merek dagang.
Ramon Papana resmi mendaftarkan Open Mic ke Direktorat Kekayaan Intelektual sejak 5 Juni 2015 dengan nomor pendaftaran IDM000477953. Ramon Papana mendaftarkan Open Mic sebagai acara hiburan radio dan hiburan televisi miliknya.
Hal ini tidak disetujui oleh para komika. Mereka pun menggugat Ramon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis(26/8/2022).
Lantas siapakah Ramon Papana? Berikut profil dan biodata Ramon Papana.
Baca Juga: Profil Nopek Novian, Bukan Petani Melainkan Ini Pekerjaan Orangtua Kandungnya
Profil dan Biodata Ramon Papana
Ramon Papana lahir pada 1 April 1957 di Jakarta. Pemilik nama lengkap Ramon Papana Tommybens ini merupakan seorang entertainer Indonesia yang dikenal karena kreativitasnya.
Ramon Papana mulai terjun ke dunia entertainment sebagai musisi. Ramon pernah bergabung dengan beberapa grup musik rock di Bandung dan Jakarta. Pria 65 tahun itu merupakan ayah dari komika Ade Namnung.
Karier Ramon Papana di Dunia Stand Up Comedy
Ramon Papana pernah menimba ilmu di Jerman dan Inggris. Di sana, dia mempelajari tentang entertainment, yakni sebagai disjoki. Ramon sempat bekerja di beberapa diskotik terkenal di Jerman, Belanda, dan Swiss.
Baca Juga: Open Mic Terdaftar Atas Nama Ramon Pratomo, Komika Indonesia Ajukan Gugatan
Pulang ke Tanah Air, Ramon Papana menjadi sosok penting dalam perkembangan stand up comedy di Indonesia. Dia adalah pendiri Comedy Cafe, kafe sekaligus wadah bagi para komika untuk open mic pada 1997 silam.
Ramon Papana juga aktif membagikan ilmunya melalui workshop tentang stand up comedy. Dia mencetuskan ide agar penampilan stand up comedy dalam open mic di Comedy Cafe direkam untuk diunggah ke YouTube.
Pada 2003, Ramon Papana memimpin EKOMANDO Production bersama Eko Patrio dan melahirkan banyak tayangan menghibur. Ramon juga membuat beberapa produksi komedi, seperti Dongeng Langit, Lenong Rumpi, hingga Obladi Oblada.
Digugat Komunitas Stand Up Indonesia
Ramon Papana digugat Komunitas Stand Up Indonesia pada Kamis (26/8/2022) karena mematenkan Open Mic sebagai merek dagang. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Para komika seperti Adjis Doa Ibu hingga Ernest Prakasa menilai pendaftaran Open Mic sebagai merek dagang oleh Ramon Papana merugikan banyak pihak, terutama komika.
Ernest Prakasa juga mempertanyakan alasan Ditjen Kekayaan Intelektual meloloskan pendaftaran merek Open Mic oleh Ramon Papana. Hingga kini kritik terus dilontarkan pada Ramon.
Itulah profil dan biodata Ramon Papana, sosok yang digugat Komunitas Stand Up Indonesia karena mematenkan open mic sebagai merek dagang.
Kontributor : Chusnul Chotimah