Suara.com - Selebgram Isa Zega telah bebas dari penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani. Isa dinyatakan tak bersalah dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
"Tidak henti-hentinya saya panjatkan doa agar majelis hakim dilembutkan hatinya oleh Allah," kata Isa Zega mengucap syukur, saat menggelar konferensi pers di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022) malam.
"Terima kasih juga kepada kuasa hukum saya yang berjuang sampai saya dibebaskan," katanya melanjutkan.
Pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution mengatakan kliennya telah dinyatakan bebas murni. Artinya, Isa Zega tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Berita Pilihan: Nathalie Holscher Bersyukur Dikabarkan Hamil Lagi, Isa Zega Divonis Bebas
Sementara Pitra Romadoni Nasution memaparkan soal kebebasan tersebut, Isa Zega tak henti-hentinya menebar senyum ke awak media. Ini menjadi luapan emosi kebahagiaan usai dirinya ditahan selama empat bulan.
"Pada malam ini kita lihat Dewi Fortuna, keadilan dan kebenaran telah berpihak kepada Mami Isa," ujar Pitra Romadoni.
Setelah kembali, Isa Zega juga akan fokus bekerja. Sebab karena kasus tersebut, pekerjaannya terkena imbas.
"Pekerjaan saya banyak yang hilang seperti endorse. (Pekerjaan) anak-anak saya juga hilang," kata mantan manajer Lucinta Luna ini.
Sebagai informasi, kasus bermula saat Isa Zega menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2022). Berdasarkan informasi dari pelaku, sosok di balik dalang insiden ini adalah Nikita Mirzani.
Baca Juga: Isa Zega Divonis Bebas! Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Nikita Mirzani
Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Ia pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu di antaranya pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Atas kasus tersebut, Isa Zega terancam tujuh tahun penjara.