Suara.com - Iqlima Kim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimediasi dengan Hotman Paris atas kasus pencemaran nama baik.
"Hari ini tujuannya untuk agenda mediasi. Penyidik memfasilitasi untuk mencarikan win-win solution untuk pihak pelapor dan terlapor," ujar kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (25/8/2022).
Meski begitu, Razman Arif Nasution yang juga dilaporkan, tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Razman turut dilaporkan Hotman karena ketika itu masih menjadi pengacara Iqlima Kim.
"Pak Razman minta penundaan," kata Abdul Fakhridz Al Donggowi.
Baca Juga: Ogah Damai dengan Razman Nasution, Denise Chariesta Pilih Dipenjara
Gara-gara Razman tak hadir, Hotman Paris yang tadinya bersedia datang berpikir ulang. Pengacara berpenampilan nyentrik itu minta mediasi ditunda.
"Beliau sebenarnya sudah konfirmasi hadir, tapi karena salah satu pihak meminta penundaan, maka mediasi tidak bisa dilaksanakan," kata Abdul.
Mediasi kemudian dijadwalkan ulang pada 6 September mendatang.
Sebagai pengingat, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris tak terima dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Baca Juga: Bantah Tudingan Razman Nasution soal Pencekalan TV, Denise Chariesta: Itu Pembohongan Publik!
Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.
Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.