Presiden Stand Up Indo Sentil Ramon Papana Soal Merek Open Mic: Kalau Nggak Lucu, Biasanya Cari Masalah

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Presiden Stand Up Indo Sentil Ramon Papana Soal Merek Open Mic: Kalau Nggak Lucu, Biasanya Cari Masalah
Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas Stand Up Indonesia atau lebih dikenal Stand Up Indo melontarkan kritik keras pada Ramon Papana karena telah mendaftarkan Open Mic sebagai merek dagang pribadi.

Dimulai dari Presiden Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu yang menganggap Ramon Papana sebagai tukang cari masalah.

Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Memang kadang tuh orang kalau sudah nggak bisa cari lucu, biasanya cari masalah," kata Adjis Doa Ibu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Kritik berikutnya datang dari Ernest Prakasa. Salah satu pendiri Stand Up Indo ini menyebut keputusan Ramon Papana mendaftarkan merek Open Mic sebagai bentuk keserakahan.

Baca Juga: Komunitas Stand Up Indonesia Minta Merek Dagang Open Mic yang Dimiliki Ramon Papana Dibatalkan

"Ibaratnya ada orang yang ngedaftarin pentas seni atau festival jajanan gitu, sehingga ketika ada orang yang membuat acara serupa, dipalak, disuruh bayar," kata Ernest Prakasa.

Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Komika yang juga sineas ini juga mempertanyakan alasan Ditjen Kekayaan Intelektual meloloskan pendaftaran merek Open Mic oleh Ramon Papana.

"Ini kan sama sekali nggak masuk akal," ujar Ernest.

Hari ini, para komika Stand Up Indonesia menggugat pembatalan merek Open Mic ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menilai pendaftaran Open Mic sebagai merek dagang oleh Ramon Papana pada beberapa tahun lalu merugikan banyak pihak, terutama para komika.

Baca Juga: Gugat Merek Open Mic, Pandji Pragiwaksono Sudah Coba Temui Ramon Papana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI