Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:04 WIB
Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic
Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di luar itu, Open Mic, selain stand up ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja. Nah, ada kawan kami yang kena imbasnya sampai ratusan juta Rupiah dan bisnisnya ditutup. Padahal dia bukan stand up, tapi jamming musik saja," imbuh Adjis Doa Ibu.

Sebelumnya diberitakan, para komika Stand Up Indonesia menggugat Ramon Papana atas pendaftaran merek Open Mic pada 2013. Mereka menuntut agar Ramon Papana mengembalikan merek dagang Open Mic ke publik.

Para komika Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual tempat Ramon Papana mendaftarkan Open Mic.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI