Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:04 WIB
Para Komika Dipalak Rp250 Juta hingga Rp1 Miliar Gara-Gara Pakai Merek Open Mic
Komunitas Stand Up Indonesia yang diwakili Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, Adjis Doaibu, Gilang Bagaskara, Mo Sidik dan lainnya mengajukan gugatan atas merek dagang Open Mic di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para komika yang tergabung dalam Komunitas Stand Up Indonesia akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggugat pendaftaran merek Open Mic.

Adjis Doaibu selaku Presiden Stand Up Indonesia menjelaskan, tak sedikit komika yang mulai dirugikan akibat hal itu.

"Gemas gitu ya, karena banyak teman-teman yang dikirimin somasi. Padahal ini kan istilah umum," kata Adjis Doaibu bersama para komika lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Melanjutkan keterangan Adjis Doaibu, Pandji Pragiwaksono ikut menjelaskan kerugian yang dialami para komika imbas pendaftaran merek Open Mic.

"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta sampai Rp250 juta," kata Pandji Pragiwaksono.

Ramon Papana [Instagram]
Ramon Papana [Instagram]

Cerita lebih parah datang dari komika Mo Sidik. Ia pernah diminta membayar lisensi hingga mengganti kerugian sampai Rp1 miliar gara-gara memakai nama Open Mic. 

"Saya kenanya tahun 2019. Kebetulan saya buka comedy club di Antasari," kata Mo Sidik mengungkap.

"Terus terang, gara-gara itu saya dua sampai tiga minggu enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya," ujar Mo Sidik.

Selain para komika, pendaftaran merek Open Mic juga berdampak negatif ke pihak-pihak lain yang memanfaatkan nama tersebut.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono dkk Menggugat, Minta Merek Dagang Open Mic yang Dimiliki Ramon Papana Dibatalkan

Kata Adjis Doaibu, salah satu temannya mengalami kerugian ratusan juta Rupiah sampai terpaksa menutup bisnis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI