Rhoma Irama Tak Terima Lagunya Diedit Jadi Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:20 WIB
Rhoma Irama Tak Terima Lagunya Diedit Jadi Koplo, Siap Tempuh Jalur Hukum
Rhoma Irama [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rhoma Irama punya sikap tegas terhadap orang-orang yang ingin menyanyikan ulang lagunya.

Pertama, Rhoma Irama tidak asal memberi izin bagi mereka yang ingin mendaur ulang lagu ciptaannya karena sudah terlalu banyak pembajakan.

Rhoma Irama di Podcast Deddy Corbuzier. [Dok.Istimewa]
Rhoma Irama di Podcast Deddy Corbuzier. [Dok.Istimewa]

"Sudah banyak pembajakan yang terjadi, sehingga kami harus bolak-balik pengadilan selama puluhan tahun," ungkap Rhoma Irama di kawasan Depok, Jawa Barat pada 24 Agustus 2022.

Kedua, Rhoma Irama tegas meminta agar lagu-lagu ciptaannya tidak diubah dengan aransemen dangdut koplo.

Baca Juga: Begini Reaksi Mita The Virgin Usai Dikaitkan dengan Pesulap Merah

"Mohon untuk tidak dikoplo. Kalau mau dibawakan dengan jenis musik lain, it's okay," kata Rhoma Irama.

Rhoma Irama di podcast Close the Door yang diasuh Deddy Corbuzier. [YouTube]
Rhoma Irama di podcast Close the Door yang diasuh Deddy Corbuzier. [YouTube]

Rhoma Irama menerangkan, aliran musik koplo bisa merubah esensi lagu yang didaur ulang. Ia tak ingin hal itu terjadi ke karya-karyanya.

"Koplo itu kan asal happy-happy saja gitu. Kadang dia menabrak esensi dari makna lagu itu sendiri," terang Rhoma Irama.

Rhoma Irama juga berkata bahwa dangdut koplo kental dengan nuansa erotis yang sangat tidak cocok dengan karakter lagu-lagunya.

"Jadi di sana (lagu-lagu Rhoma Irama) tidak boleh ada erotisme dan hal-hal sensual," ucap Rhoma Irama.

Baca Juga: VIDEO Nagita Slavina Intip HP Raffi Ahmad Bikin Netizen Gregetan

Rhoma Irama bahkan siap mengambil langkah hukum apabila ada pihak-pihak yang tetap mendaur ulang atau menambahkan unsur dangdut koplo ke karya-karyanya tanpa izin.

"Merubah aransemen tanpa izin pencipta itu ada sanksi hukum dan sanksi pidananya," tandas Rhoma Irama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI