4 Bulan Ditahan, Penampilan Baru Indra Kenz Berjerawat Dicibir: Ganteng karena Duit

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:37 WIB
4 Bulan Ditahan, Penampilan Baru Indra Kenz Berjerawat Dicibir: Ganteng karena Duit
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/8/2022). ANTARA FOTO/Fauzan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masih ingat Indra Kenz? Crazy Rich asal Medan yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan investasi aplikasi Binomo tersebut baru saja menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Tangerang pada 12 Agustus lalu.

Penampilan baru Indra Kenz setelah ditahan sejak April 2022 lantas mendapat sorotan. Bukan hanya karena memakai baju orange, bagian dahi Indra Kenz yang terlihat berjerawat langsung jadi bahan gosip.

Potret perubahan wajan Indra Kenz ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya warganet yang mengetahui penampilan baru Indra Kenz melalui akun @lambegosiip pada Rabu (23/8/2022).

"Nah kan jadi dari nol lagi kalo nggak skincare-an mahal mah," komentar akun @mien***.

Baca Juga: Korban Rugi Rp83 Juta, Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Kasus Investasi Bodong

"Abis kena restart, kembali ke pengaturan pabrik," sindir akun @amanda***.

Unggahan penampilan baru soal Indra Kenz.
Unggahan penampilan baru soal Indra Kenz.

"Waduh.. Berarti lu ganteng karena duit donk," kata akun @ulfa***.

"Kumel, jerawatan, sekarang beli skincare jadi mahal bangettt.." balas akun @hmiff***.

Namun sebagian besar warganet justru menganggap kabar penampilan Indra Kenz sebagai pengalihan isu. Warganet kini rupanya lebih tertarik dengan kasus Ferdy Sambo dan lebih ingin melihat penampilan terbarunya.

"Ini sudah lewat nggak penting mau wajah dia gimana kek..., udah sambo sekarang ditahan di mana sama istrinya udah pake baju tahanan belom..akhhh pengalihan isu aja," tulis akun @luan***.

Baca Juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Terancam Penjara 20 Tahun Setelah Rugikan Rp 83 Miliar

Sementara itu, Indra Kenz sebelumnya telah didakwa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dalam persidangan, terungkap bahwa korban-korban Indra Kenz mengalami kerugian mencapai Rp83 miliar.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI