Namun kenyataannya, Sirajuddin Mahmud tetap menolak hadir untuk menemui Veranosiliyana. Hasil mediasi kedua pihak pun dinyatakan gagal sehingga perkara dilanjutkan ke pembuktian.
Sirajuddin Mahmud dituntut mengakui anak dari model asal Yogyakarta bernama Veranosiliyana. Ia menyebut anak itu sebagai hasil hubungan di luar nikah yang terjadi pada 2019.
Sebelum menempuh jalur hukum, Veranosiliyana mengaku sudah berusaha meminta pertanggungjawaban Sirajuddin Mahmud. Namun upayanya tidak mendapat respon positif.
Karenanya, Veranosilyana memilih mengajukan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022.