Suara.com - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud ternyata sengaja mangkir dari panggilan mediasi dengan Veranosiliyana di Pengadilan Negeri Cikarang. Kehadirannya cuma diwakili oleh kuasa hukum.
"Nggak disampaikan alasannya apa, cuma intinya menolak hadir," ujar kuasa hukum Veranosiliyana, Sion Tarigan di kanal YouTube OFFICIAL NIT NOT, Rabu (24/8/2022).
Keputusan Sirajuddin menolak hadir di agenda mediasi membuat Veranosiliyana kecewa. Sebab ia sudah meluangkan waktu untuk datang ke Pengadilan Negeri Cikarang.
"Ya bisa jadi saudari Vera kecewa, kan sudah jauh-jauh datang dari Yogyakarta," kata Sion.
Baca Juga: Mediasi Tak Temui Kesepakatan, Sidang Suami Zaskia Gotik dan Inez Gonzales Akan Dilanjutkan
Apalagi dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum Sirajuddin Mahmud sudah menyanggupi permintaan hakim untuk mendatangkan kliennya ke pengadilan.
"Kemarin itu kan kuasa hukumnya bilang akan mengupayakan kliennya untuk hadir," ucap Sion.
Meski begitu, Veranosiliyana juga tidak punya pilihan selain menghormati keputusan Sirajuddin Mahmud. Ia tinggal menunggu waktu beradu bukti dengan sang pengusaha di meja hijau.
"Kalau memang nggak ada itikad baik untuk hadir mediasi, ya lanjut saja ke persidangan kan," kata Sion.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Cikarang menjadwalkan agenda mediasi bagi Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud terkait gugatan pengakuan status anak hari ini.
Baca Juga: Ingkar Janji, Suami Zaskia Gotik Tak Hadiri Sidang Mediasi dengan Model yang Ngaku Dihamili
Dalam sidang sebelumnya, kuasa hukum Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud sama-sama menyanggupi untuk membawa klien mereka datang ke pengadilan.
Namun kenyataannya, Sirajuddin Mahmud tetap menolak hadir untuk menemui Veranosiliyana. Hasil mediasi kedua pihak pun dinyatakan gagal sehingga perkara dilanjutkan ke pembuktian.
Sirajuddin Mahmud dituntut mengakui anak dari model asal Yogyakarta bernama Veranosiliyana. Ia menyebut anak itu sebagai hasil hubungan di luar nikah yang terjadi pada 2019.
Sebelum menempuh jalur hukum, Veranosiliyana mengaku sudah berusaha meminta pertanggungjawaban Sirajuddin Mahmud. Namun upayanya tidak mendapat respon positif.
Karenanya, Veranosilyana memilih mengajukan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022.