Suara.com - Pengadilan Negeri Cikarang sudah menggelar mediasi untuk Veranosiliyana alias Inez Gonzales dan suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud terkait gugatan pengakuan status anak, Rabu (24/8/2022).
Proses mediasi tetap digelar meski Sirajuddin Mahmud hanya diwakili kuasa hukumnya.
"Hari ini sudah dilangsungkan," ujar Sondra Mukti Lambang Linuwih selaku Humas Pengadilan Negeri Cikarang.
Dari hasil pertemuan, Pengadilan Negeri Cikarang menyatakan bahwa mediasi Inez Gonzales dan Sirajuddin Mahmud menemui jalan buntu alias gagal.
Baca Juga: Hanung Bramantyo Mendadak Ikut Komentari Gosip Suami Zaskia Gotik, Ada Apa?
"Berdasarkan keterangan mediator, mediasi hari ini dinyatakan gagal atau tidak berhasil," kata Sondra Mukti Lambang Linuwih.
Tidak dijelaskan penyebab kegagalan dalam mediasi antara Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud yang hanya diwakili kuasa hukumnya.
"Alasan kegagalan tidak dapat kami sampaikan. Pada prinsipnya, mediasi itu sifatnya tertutup dan rahasia," tutur Sondra Mukti Lambang Linuwih.
Namun yang pasti, proses hukum atas gugatan Inez Gonezales terhadap Sirajuddin Mahmud akan berlanjut ke meja persidangan.
"Kami akan melangkah ke tahap pembacaan gugatan," ucap Sondra Mukti Lambang Linuwih.
Belum diketahui kapan sidang pembacaan gugatan Veranosiliyana terhadap Sirajuddin Mahmud digelar.
"Majelis hakim akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk menentukan hari sidang," terang Sondra Mukti Lambang Linuwih.
Sirajuddin Mahmud dituntut mengakui anak dari model asal Yogyakarta bernama Veranosiliyana alias Inez Gonzales. Inez menyebut anak itu sebagai hasil hubungan di luar nikah yang terjadi pada 2019.
Sebelum menempuh jalur hukum, Inez Gonzales mengaku sudah berusaha meminta pertanggungjawaban Sirajuddin Mahmud. Namun upayanya tidak mendapat respons.
Veranosilyana memilih mengajukan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022.