Suara.com - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud tidak memenuhi janji untuk hadir saat sidang mediasi pengakuan status anak dari Veranosiliyana di Pengadilan Negeri Cikarang, Rabu (24/8/2022).
Informasi tentang ketidakhadiran Sirajuddin Mahmud disampaikan Sondra Mukti Lambang Linuwih selaku Humas Pengadilan Negeri Cikarang.
"Pihak tergugat hanya diwakili kuasa hukumnya saja," ujar Sondra Mukti Lambang Linuwih.
Padahal, Veranosiliyana selaku penggugat sudah datang memenuhi panggilan pengadilan untuk melakukan mediasi dengan Sirajuddin Mahmud.
Baca Juga: Mantan Istri Suami Zaskia Gotik Komentari Kasus Dugaan Mantan Suami Hamili Model
"Kalau dari pihak penggugat, yang hadir prinsipal langsung bersama kuasa hukumnya," kata Sondra.
Sebelumnya, Sion Tarigan selaku kuasa hukum Veranosiliyana mengatakan bahwa Sirajuddin Mahmud siap hadir dalam sidang mediasi yang dilangsungkan hari ini.
"Kuasa hukum tergugat berjanji akan menghadirkan prinsipal. Saudara SM akan dihadirkan," kata Sion usai sidang pada 10 Agustus 2022.
Begitu pula Veranosiliyana, Sion Tarigan juga memastikan kliennya siap hadir memenuhi undangan mediasi dari pengadilan.
"Vera akan hadir. Kan hakim minta agar prinsipal hadir," ucap Sion.
Meski salah satu pihak hanya diwakili kuasa hukum, Pengadilan Negeri Cikarang ternyata tetap menggelar mediasi antara Veranosiliyana dan Sirajuddin Mahmud.
Sirajuddin Mahmud dituntut mengakui anak dari model bernama Veranosiliyana. Ia menyebut anak itu sebagai hasil hubungan di luar nikah yang terjadi pada 2019.
Sebelum menempuh jalur hukum, Veranosiliyana mengaku sudah berusaha meminta pertanggungjawaban Sirajuddin Mahmud. Namun upayanya tidak mendapat respon positif.
Karenanya, Veranosilyana memilih mengajukan gugatan pengakuan anak ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni 2022.