5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok

Selasa, 23 Agustus 2022 | 20:27 WIB
5 Fakta Selebgram RM Diciduk Polda Jateng karena Promosikan Judi, Kini Ngaku Kapok
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat bertemu tersangka judi seorang selebgram perempuan berinisial RM. [Dok Humas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sosok selebgram RM berhasil diamankan oleh Polda Jawa Tengah karena terlibat kasus perjudian jaringan internasional yang beroperasi di Pemalang.

RM ditangkap karena ia memberikan jasa endorse atau promosi judi online melalui media sosial Instagram miliknya. Dalam kasus tersebut, RM mengaku bahwa dirinya dihubungi oleh manajernya yang ada di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara membagikan link website bisnis judi di akun Instagramnya.

Lantas, seperti apa fakta-fakta selebgram RM yang diciduk Polda Jawa Tengah karena promosi judi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Bantu Promosikan Judi Online

Polda Jawa Tengah menyebut bahwa sindikat judi online di Kabupaten Pemalang menggunakan jasa seorang selebgram berinisial RM untuk mempromosikan situs judi.

RM mengaku sudah terlibat bisnis perjudian sejak bulan Agustus 2021 lalu. 

RM sudah menerima pekerjaan mempromosikan situs judi online tersebut pada saat dirinya masih bekerja di Jakarta. Kemudian RM pindah ke Pemalang dan masih melakukan promosi tersebut.

2. Situs Judi Memiliki Server di Luar Negeri

Diketahui, situs judi yang dipromosikan oleh RM memiliki server di dua negara Asia Tenggara. 

Baca Juga: Siapa Sosok Selebgram RM? Ditangkap Polda Jateng Usai Promosikan Judi Online

RM sendiri kabarnya sudah memasang iklan judi online yang telah berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI