Selebgram RM Janji Ogah Promosikan Judi Online Lagi Usai Ditangkap: Saya Kapok Pak

Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:05 WIB
Selebgram RM Janji Ogah Promosikan Judi Online Lagi Usai Ditangkap: Saya Kapok Pak
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat bertemu tersangka judi seorang selebgram perempuan berinisial RM. [Dok Humas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, RM akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI