Kangen Berat, Medina Zein Kirim Surat untuk Anak dari Penjara

Senin, 22 Agustus 2022 | 19:32 WIB
Kangen Berat, Medina Zein Kirim Surat untuk Anak dari Penjara
Foto kolase Medina Zein.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Medina Zein mulai kangen anak setelah hampir dua bulan mendekam di penjara. Hal itu ia utarakan usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

"Kangen banget," kata Medina Zein.

Medina Zein bilang bahwa dia terakhir ketemu anaknya pada minggu lalu.

Untuk mengobati rasa rindu ke anak, Medina Zein punya cara sendiri. Ia sering berkirim surat dari balik jeruji besi.

Baca Juga: Di Depan Hakim, Terdakwa Medina Zein Ngaku Diserang Marissya Icha Lebih Dulu soal Jual Beli Tas Palsu

"Aku biasanya kalau lagi kangen suka nulis surat buat anak," kata Medina Zein.

Medina Zein (rompi merah) menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Medina Zein (rompi merah) menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Namun bila kerinduannya sudah tak tertahankan, Medina Zein langsung meminta keluarga untuk mengajak anak-anak bila mereka datang membesuk lagi.

"Biar ketemu, biar bisa lihat perkembangan anak," ucap Medina Zein.

Medina Zein mendekam di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka atas dua laporan berbeda dari Marissya Icha dan Uci Flowdea.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Lagi di Penjara, Medina Zein Ungkap Alasan Sampai Dilarikan ke RS

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Selama proses hukum atas laporan Marissya Icha dan Uci Flowdea berjalan, Medina Zein dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI